Anggota Gratis
Bahasa :
Kompos Organik l Komposter l Mesin Olah Sampah l Keperluan Taman - www.kencanaonline.comKompos Organik l Komposter l Mesin Olah Sampah l Keperluan Taman - www.kencanaonline.com
http://indotrade.com/kopatam/
Mendukung \" Green and Clean City\" dengan Kompos Organik l Komposter l Mesin Olah Sampah l Keperluan Taman - www.kencanaonline.com
Informasi Kontak
Nama:

Ibu Dwi Nurul [Pemasaran]

E-mail:
Situs Web:

Pesan Instan:

Y!: brand_mngr 
Nomor Telpon:

Nomor telpon Ibu Dwi Nurul di Batam

Nomor Ponsel:

Nomor ponsel Ibu Dwi Nurul di Batam

Nomor Faks:

Nomor faks Ibu Dwi Nurul di Batam

Alamat:

Shanggrila Garden Blk A1/64 Sekupang
Batam 29424, Kepulauan Riau
Indonesia

Kantor Pusat : Jl Pungkur 115 B Bandung 40251, Telpon kontak: + 62-22-4262235- 4262253, HP + 62-81572527115-811208648
Rata-rata Tinjauan Pemakai
Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini Menulis tinjauan

Jual

Komposter Elektrik Biophoskko [ KE-100L][22 Sep. 2010, 6:56:07]
HargaRp 1.495.000,- ( Loco Batam )
Jumlah Pesanan:
Cara PembayaranTransfer Bank (T/T), Tunai
JumlahPer 1 Unit
Kemas & PengirimanWrapping Plastic 60 x 60 x 90 cm
Negara AsalIndonesia
Komposter Elektrik Biophoskko [ KE-100L] diciptakan untuk memenuhi keinginan para pehobies tanaman, bunga dan pencinta lingkungan - yang memiliki kegemaran, kepedulian dan keinginan mengolah sampah organik berasal dari dapur, halaman rumah, sekolah dan kantin. Sampah organik diartikan semua material - yang berasal dari makhluk hidup tumbuhan, hewan dan manusia- guna mendapatkan kompos secara praktis.

Dimensi PLT ( Panjang x Lebar x Tinggi) komposter elektrik ini adalah = 55 cm x 55 cm x 85 cm, terbuat dari bahan fiber, plastik dan motor engine hasil perakitan ( assembling) aneka spare part Bandung dan Jepang dikota Batam, memerlukan daya listrik 330 watt, 220 Volt. Dengan Komposter elektrik Bio Phoskko® , membuat kompos menjadi mudah dan sangat praktis.

Tatacara membuat kompos dari bahan sampah dengan menggunakan komposter elektrik Bio Phoskko® :

1. Siapkan bahan berupa sampah organik ( sisa makanan, material berasal dari tumbuhan dan hewan ) untuk sekali proses dalam Komposter Elektrik sesuai kapasitas alat yakni 80 liter atau setara 25 kg, kemudian penggembur ( bulking agent) Green Phoskko 3 % dari bahan sampah ( 300 gram) serta Aktivator Green Phoskko ( bakteri aktinomycetes- spesies aktinomyces naeslundii, Lactobacillus spesies delbrueckii, Bacillus Brevis, Saccharomyces Cerevisiae, ragi, dan jamur serta Cellulolytic Bacillus Sp) sebanyak 1 permil ( 1 sendok makan)

2. Larutkan bahan Aktivator Green Phoskko sebanyak 1 permil ( 1 sendok makan) kedalam air mineral atau air sumur ( sedapat mungkin hindarkan air ledeng yang mengandung kaporit dan kimia pembersih) sekitar 5 liter, aduk beberapa kali dan simpan dalam pot siram 4 jam sebelum digunakan untuk pertamakalinya,

3. Masukan sampah yang berukuran sekitar 15 mm, sebagaimana ukuran umumnya sampah makanan ( foodwaste) dan sampah dapur. Bagi sampah ukuran besar- seperti sampah pasar pada umumnya - agar terlebih dahulu mendapat perajangan sebelum dimasukan kedalam komposter.

4. Masukan penggembur ( bulking agent ) kompos sebanyak 3 % dari berat sampah atau setara dengan 300 gram. Penggembur ini berguna untuk menyerap bakteri merugikan ( patogen) penyebab bau busuk- yang umum terdapat dalam sampah organik yang telah tersimpan tanpa oksigen atau sampah bukan segar.

5. Cipratkan mikroba aktivator kompos Green Phoskko® ( compost activator) yang merupakan hasil pelarutan serbuk mikroba ( mikroba dalam keadaan dorman tersimpan dalam serbuk tertentu) kedalam air mineral atau air sumur ad2 tadi melalui pot siram,

6. Putar saklar timer ( sebelah kanan alat) untuk menghidupkan sistim pengadukan komposter selama 10 menit - yang sebelumnya telah terhubung ke sumber listrik 330 watt, dan komposter akan mati ( off) dalam menit ke 10. Hidupkan saklar timer ini sekali saat adonan kompos dimasukan komposter sampai kompos dipanen pada hari ke 5 ( dari sampah terakhir yang dimasukan) , Pada hari ke 3, jika proses pembuatan kompos secara aerob berjalan baik, akan terjadi reaksi panas dan mengeluarkan uap,

7. Pada hari ke 5 sejak pemasukan adonan kompos terakhir, adonan telah selesai fermentasi dengan tanda mulai mendingin dan berwarna hitam. Pada saat ini siapkan jerigen plastik - penampung kapasitas 5 liter - dan masukan slang pembuangan kedalam jerigen serta kemudian hidupkan tombol membilas ( spinning) di sebelah kiri alat. Komposter akan memeras adonan bahan kompos tadi sehingga terpisahkan antara air lindi aerob ( leacheate) dengan kompos padat. Tambahkan air sebanyak 10 x dari jumlah cairan leacheate ini, maka kompos cair siap digunakan sebagai pupuk organik cair ( POC) . Gunakan dalam keperluan pemupukan tanaman, baik dengan cara disiramkan ke sekitar perakaran tanaman maupun disemprotkan dengan menggunakan sprayer ke area daun dan batang,

8. Setelah diperkirakan cairannya habis, keluarkan adonan kompos padat, simpan dan angin-anginkan di tempat teduh dan bebas dari sinar matahari langsung serta air hujan.

9. Pada keesokan harinya, satu hari sejak dikeluarkan dari komposter, adonan akan kering, hitam dan gembur. Dengan dipukul-pukul sejenak, adonan kering tersebut akan pudar dan remah. Adonan kering dan remah itulah kompos, yang kalau diayak ( screen) akan terpisahkan bagian kompos dengan butiran halus dan dilain pihak terdapat kompos butiran besar. Sesuai keperluan dalam penggunaannya sebagai kompos bagi tanaman, kompos ukuran besar masih bisa dikembalikan kedalam komposter untuk diolah lagi bersamaan dengan bahan atau adonan kompos yang baru,

10. Selama masa penggunaan komposter elektrik, bahan sampah hari ke 2 dan seterusnya dapat ditambahkan tanpa akan mengganggu proses aerob composting yang berlangsung sebelumnya.

Delivery Services and Quick Order, please SMS complete address ( including Zip Code) , ordered product article and amount to 081572527115.
Anda mendapat [3] permintaan baru. Ke Menu Anggota
Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.